Wednesday, 28 November 2018

Promosi dan Mutasi

PROMOSI
Suatu promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih tinggi. Biasanya perpindahan ke jabatan yang lebih tinggi disertai dengan peningkatan gaji/upah dan hak-hak lainnya
Promosi memberikan peranan penting bagi karyawan bahkan hampir menjadi idaman setiap karyawan. Adanya kesempatan untuk dipromosikan juga akan mendorong penarikan (recruiting), pelamar semakin banyak memasukkan lamarannya yang pada gilirannya juga berdampak pada pengadaan (procurement) relatif lebih mudah. Sebaliknya bila promosi jarang dilakukan maka semangat kerja, disiplin kerja, dan prestasi kerja karyawan akan menurun, yang kesemuanya itu berdampak pada recruitment danprocurement karyawan.

Tujuan Promosi
1)   Untuk memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada karyawan yang berprestasi.
2)   Menimbulkan kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
3)   Untuk merangsang karyawan agar lebih bergairah dalam bekerja, berdisiplin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
4)   Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan penilaian yang jujur dan adil.
5)   Memberi kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik.
6)   Untuk mengisi kekosongan jabatan akibat ada pejabat yang berhenti.
7)   Mempermudah recruitment.
8)   Memperbaiki status karyawan

Ada dua dasar yang dapat dipakai untuk menentukan promosi, yaitu (1) kecakapan kerja, dan (2) senioritas

Persyaratan untuk promosi menurut Alex Nitisemito (Mukhyi & Hudiyanto 1996:79-81) :
1.      Pengalaman
2.      Tingkat pendidikan
3.      Loyalitas
4.      Kejujuran
5.      Tanggung jawab
6.      Kepandaian bergaul
7.      Prestasi kerja
8.      Inisiatif dan kreatif

Jenis-Jenis Promosi
1)        Promosi sementara, kenaikan yang waktunya bersifat sementara
2)        Promosi tetap, kenaikan yang berdasarkan prosedur yang sesuai
3)        Promosi kecil, adalah menaikkan jabatan seseorang karyawan dari jabatan yang tidak sulit ke jabatan yang sulit yang meminta keterampilan tertentu, tetapi tidak disertai peningkatan wewenang dan tanggung jawab serta gaji.
4)        Promosi kering, adalah menaikkan jabatan seorang karyawan dengan disertai tanggung jawab, wewenang, tetapi tidak disertai kenaikan upah/gaji.

Promosi dari dalam yaitu promosi yang dilaksanakan diantara karyawan perusahaan sendiri. Sedangkan promosi dari luar adalah pengisian jabatan atau tempat oleh orang yang sebelumnya tidak menjadi karyawan perusahaan tersebut.

DEMOSI
Demosi merupakan pemindahan seorang karyawan ke jabatan lain yang lebih rendah, dengan wewenang lebih rendah, serta gaji/upah lebih rendah pula.
Perubahan organisasional utama seperti reorganisasi, merger perusahaan, atau penurunan bisnis dapat berakibat pada perampingan dalam pekerjaan yang pada gilirannya memaksa karyawan untuk menerima posisi yang lebih rendah.

MUTASI
Mutasi merupakan proses pemindahan jabatan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sederajat Mutasi dibagi menjadi 2 yaitu berdasarkan keinginan pegawai dan keinginan perusahaan:
1)      Mutasi yang didasarkan pada keinginan pegawai pada umumnya hanya merupakan pemindahan pada jabatan yang sama. Alasan pemindahan tersebut misalnya karyawan tersbut merasa kurang tepat pada jabatannya atau kurang bisa kerja sama dengan kawan-kawan sepekerjaan atau dengan atasan langsung.
2)      Mutasi karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena dua sebab. Sebab pertama adalah menjamin bahwa kepercayaan pegawai bahwa mereka tidak akan diberhentikan karena kekurangan kecakapan dalam jabatan yang lama. Sebab yang kedua adalah untuk mengurangi rasa bosan pegawi karena dianggap terlalu lama memegang jabatan yang sama

Jenis-Jenis Pemindahan
Jenis pemindahan dapat digolongkan menjadi tiga cara, yaitu:
1.      Pemindahan yang didasarkan atas unit aktivitas, meliputi:
a.       Pemindahan antar seksi
b.      Pemindahan antar bagian
c.       Pemindahan antar perusahaan

2.      Pemindahan yang didasarkan atas maksud atau tujuan, meliputi:
a.       Production Transfer
Yang dimaksudkan dalam pemindahan ini adalah pemindahan karyawan dalam jabatan yang sama dalam lingkungan produksi yang berbeda karena dalam lingkungan produksi pertama volume dikurangi sedangkan lingkungan produksi dimana dia dipindahkan volumnya ditambah.
b.      Replacement Transfer
Pemindahan bentuk ini adalah menempatkan pegawai yang telah lama masa dinasnya kepada jabatan yang sama departemen yang lain untuk menggantikan karyawan yang masih sedikit masa dinasnya dan diberhentikan. Pemindahan jenis ini terjadi jika perusahaan memperkecil aktivitas usahanya.
c.       Versatility Transfer
Pemindahan ini bertujuan agar karyawan yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dalam berbagai lapangan
d.      Shift Transfer
Yaitu pemindahan karyawan dari ploeg satu ke ploeg yang lain. Misalnya seorang karyawan dipindahkan dari ploeg siang ke ploeg malam.
e.       Remandial Transfer
Yaitu perpindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan yang lain atau ke jabatan sama dalam departemen yang lain agar dapat bekerjasama dengan teman-temannya atau atasannya.

3.      Perpindahan atas dasar lamanya memangku jabatan yang baru
a.       Temporary Transfer
Temporary Transferberarti pemindahan sementara yaitu baik karyawan yang bersangkutan maupun perusahaan bermaksud memindahkannya kembali ke jabatan semula
b.      Permanent Transfer

Yaitu perpindahan karyawan untuk memangku jabatan yang baru untuk waktu selama-lamanya sampai tiba waktunya pegawai tersebut dipindahkan ke jabatan lain baik karena promosi atau sebab-sebab yang lain

No comments:

Post a Comment